1 n 2 . ADRESS BAR n URL
Address
Bar
Address bar adalah kotak pencari alamat situs. Sebagai contoh adalah gambar yang saya lingkar warna merah di bawah ini:

Sedangkan URL untuk artikel ini yang berjudul "Apa arti URL, Address Bar, HTTP?" mempunyai alamat situs/URL: http://sinau-html.blogspot.com/apa-arti-url-dan-address-bar.html
Ada perbedaannya dalam melihat halaman per halaman suatu artikel dalam website/blog. Jika melihat alamat URL untuk mencari artikel pada suatu website/blog maka di belakang nama website akan diikuti kode artikel bersangkutan.
Misal URL blog saya adalah: http://sinau-html.blogspot.com/ sedangkan URL untuk artikel yang sedang kita buka ini adalah: http://sinau-html.blogspot.com/apa-arti-url-dan-address-bar.html.
URL dan Address Bar saling berhubungan jika kita akan membuat suatu link/tautan.
Address bar adalah kotak pencari alamat situs. Sebagai contoh adalah gambar yang saya lingkar warna merah di bawah ini:

Sedangkan URL untuk artikel ini yang berjudul "Apa arti URL, Address Bar, HTTP?" mempunyai alamat situs/URL: http://sinau-html.blogspot.com/apa-arti-url-dan-address-bar.html
Ada perbedaannya dalam melihat halaman per halaman suatu artikel dalam website/blog. Jika melihat alamat URL untuk mencari artikel pada suatu website/blog maka di belakang nama website akan diikuti kode artikel bersangkutan.
Misal URL blog saya adalah: http://sinau-html.blogspot.com/ sedangkan URL untuk artikel yang sedang kita buka ini adalah: http://sinau-html.blogspot.com/apa-arti-url-dan-address-bar.html.
URL dan Address Bar saling berhubungan jika kita akan membuat suatu link/tautan.
PENGERTIAN WEB BROWSER
Pengertian Web Browser - Kita semua tentunya pernah melakukan browsing mencari-cari informasi atau barang kali hanya sekedar membuka facebook. Nah pada kesempatan kali ini penulis ingin mengulas mengenai pengertian web browser yang akan disertai contoh aplikasi web browser yang saat ini populer.
Web Browser atau dalam bahasa indonesia peramban web merupakan software yang mempunyai fungsi menampilkan halaman sebuah website. Sedangkan pengertian web browser menurut wikipedia "perangkat lunak yang berfungsi menampilkan dan melakukan interaksi dengan dokumen-dokumen yang disediakan oleh server web" .
Salah satu contoh web browser yang populer
saat ini ialah Mozilla Firefox , Google Chrome dan Internet Explorer,
berdasarkan hasil survei yang saya kutip dari halaman situs w3schools.com, Google Chrome
merupakan browser yang terpopuler yaitu 44.1 %, Mozilla Firefox 32.2 %,
Internet Exploler 16.4 %, Safari 4.2 % dan Opera 2.1 %.
4 . PENGERTIAN DOMAIN
1
Pengertian
Domain & Jenis-jenis Domain
Pengertian Domain & Jenis-jenis Domain –
Nama domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server
komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun
internet. Nama domain berfungsi untuk mempermudah pengguna di internet pada
saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server
yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal
sebagai alamat IP. Nama domain ini juga dikenal sebagai sebuah kesatuan dari
sebuah situs web seperti contohnya “balimechanicweb.net”.
Nama domain kadang-kadang disebut pula dengan istilah URL, atau alamat
website.Dalam membuat atau membangun sebuah website, hal yang selalu dan wajib
ada adalah domain dan web hosting. untuk web hosting akan kami bahas kemudian
karena web hosting juga bersifat optional. website dan domain sangat erat
hubungannya dan tidak dapat terpisahkan. adapun bahwa nama domain itu ada
beberapa jenis. Dan penggunaannya pun disesuaikan dengan tujuan dan lokasi
negara.
TLD atau Top Level Domain Name adalah ektension atau
kata yang berada dibelakang domain seperti .com (dot commercial), .net (dot
network), .org (dot organization), .info (dot information) .edu (dot
education), .gov (dot goverment), dan .mil (dot military).
Ada dua Top Level Domain, yaitu Generic Top Level
Domain (gTLD) dan Country Code Top Level Domain (ccTLD). gTLD adalah domain
yang akhiran .com, .net dan .org sedangkan ccTLD adalah TLD yang dikhusus untuk
masing-masing negara, seperti Indonesia dengan kode ID (co.id, go.id,
net.id
dll) atau Jepang dengan kode jp (co.jp, ne.jp, or.jp
dll).
Top Level Domain ada beberapa jenis : generik dan yang
disponsori .yang generik ada beberapa jenis pula .walaupun tiap jenis TLD
sebenarnya memiliki arti tersendiri . penjelasanya dapat dilihat dibawah ini :
- .biz : Digunakan untuk keperluan bisnis.
- .com : Digunakan untuk keperluan komensial.
- .edu : Digunakan untuk keperluan pendidikan.
- .info : Digunakan untuk keperluan informasi.
- .name : Digunakan untuk keperluan web pribadi.
- .net : Digunakan untuk keperluan internet.
- .org : Digunakan untuk keperluan organisasi.
- .pro : Digunakan untuk keperluan profesional.
selain itu ada juga beberapa domain yang
dikembangkan menggunakan sponsor seperti :
- .aero : Digunakan untuk perusahaan penerbangan.
- .asia : Digunakan untuk domain di asia.
- .cat : Digunakan untuk kategori.
- .coop : Digunakan untuk perusahaan cooperation.
- .edu : Digunakan untuk pendidikan.
- .gov : Digunakan untuk pemerintahan.
- .int : Digunakan untuk internasioal.
- .jobs : Digunakan untuk pekerjaan.
- .mil : Digunakan untuk militer.
- .mobi : Digunakan untuk keperluan mobile communication.
- .tel : Digunakan untuk telekomunikasi.
- .museum : Digunakan untuk website musium.
- .travel : Digunakan untuk perjalanan.
Domain Indonesia:
- .ac.id : Jenis domain yang digunakan bagi lingkungan akademik/perguruan tinggi dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
- .co.id : Jenis domain yang digunakan bagi organisasi komersial yang pada ketentuan dan kebijakan selanjutnya hanya diperuntukan bagi perusahaan dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
- .or.id : Jenis domain yang digunakan bagi organisasi selain organisasi yang masuk kedalam kategori domain ac.id, co.id, net.id, go.id, mil.id, sch.id, dst dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
- .net.id : Jenis domain yang digunakan bagi organisasi pemegang Izin Penyelenggara jasa telekomunikasi dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
- .web.id : Jenis domain yang digunakan bagi personal dan organisasi dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
- .sch.id : Jenis domain yang digunakan bagi sekolah dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
- .go.id : Jenis domain yang digunakan khusus bagi instansi pemerintah dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
- .mil.id : Jenis domain yang digunakan bagi kalangan militer dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
- .war.net.id Jenis domain yang digunakan bagi warung internet dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
Keuntungan
Memiliki Top Level Domain (TLD)
Keuntungan yang dapat diperoleh jika memiliki Top Level Domain (TLD) ialah hasil pencariannya lebih diutamakan di search engine. Sehingga situs yang menggunakan Top Level Domain akan lebih diunggulkan peringkatnya dalam hasil pencarian di google. Selain itu (TLD) membuat website anda terlihat lebih profesional dan pengunjung juga mudah mengingat domain website anda.
Keuntungan yang dapat diperoleh jika memiliki Top Level Domain (TLD) ialah hasil pencariannya lebih diutamakan di search engine. Sehingga situs yang menggunakan Top Level Domain akan lebih diunggulkan peringkatnya dalam hasil pencarian di google. Selain itu (TLD) membuat website anda terlihat lebih profesional dan pengunjung juga mudah mengingat domain website anda.
2
5. Pengertian Hostname
Hostname adalah
nama komputer (http://id.wikipedia.org/wiki/Hostname)
untuk lebih lengkapnya artinya seperti ini Hostname adalah program yg digunakan untuk menampilkan
pemilik/pemakai dari sebuah system. kira – kira tampilannya di terminal kamu
seperti ini nantinya
6 . A.
PENGERTIAN WEBSITE ATAU SITUS.
7 . Pengertian HTML, HTTP, URL, FTP, DOMAIN,
HOSTING, dan WWW
»HTML
(Hyper Text Markup Language) adalah sebuah bahasa markup yang digunakan untuk membuat sebuah halaman web
dan menampilkan berbagai informasi di dalam sebuah browser Internet. Bermula
dari sebuah bahasa yang sebelumnya banyak digunakan di dunia penerbitan dan
percetakan yang disebut dengan SGML (Standard
Generalized Markup Language), HTML adalah sebuah standar yang
digunakan secara luas untuk menampilkan halaman web. HTML saat ini merupakan
standar Internet yang didefinisikan dan dikendalikan penggunaannya oleh World
Wide Web Consortium (W3C).
HTML berupa kode-kode
tag yang menginstruksikan browser untuk menghasilkan tampilan sesuai dengan
yang diinginkan. Sebuah file yang merupakan file HTML dapat dibuka dengan
menggunakan browser web seperti Mozilla Firefox atau Microsoft Internet
Explorer. HTML juga dapat dikenali oleh aplikasi pembuka email ataupun dari
PDA dan program lain yang memiliki kemampuan browser.
HTML dokumen tersebut
mirip dengan dokumen teks biasa, hanya dalam dokumen ini sebuah teks bisa
memuat instruksi yang ditandai dengan kode atau lebih dikenal dengan TAG
tertentu. Sebagai contoh jika ingin membuat teks ditampilkan menjadi tebal
seperti: TAMPIL TEBAL, maka
penulisannya dilakukan dengan cara: <b>TAMPIL TEBAL</b>. Tanda <b>
digunakan untuk mengaktifkan instruksi cetak tebal, diikuti oleh teks yang
ingin ditebalkan, dan diakhiri dengan tanda </b> untuk menonaktifkan
cetak tebal tersebut.
Secara garis besar,
terdapat 4 jenis elemen dari HTML:
8. PENGERTIAN PROTOKOL
Protokol
(komputer)Protokol adalah sebuah aturan atau standar yang mengatur atau
mengijinkan terjadinya hubungan, komunikasi, dan perpindahan data antara dua
atau lebih titik komputer. Protokol dapat diterapkan pada perangkat keras,
perangkat lunak atau kombinasi dari keduanya. Pada tingkatan yang terendah,
protokol mendefinisikan koneksi perangkat keras.
Protokol perlu
diutamakan pada penggunaan standar teknis, untuk menspesifikasi bagaimana
membangun komputer atau menghubungkan peralatan perangkat keras. Protokol
secara umum digunakan pada komunikasi real-time dimana standar digunakan
untuk mengatur struktur dari informasi untuk penyimpanan jangka panjang.
Sangat susah untuk
menggeneralisir protokol dikarenakan protokol memiliki banyak variasi didalam
tujuan penggunaanya. Kebanyakan protokol memiliki salah satu atau beberapa
dari hal berikut:
Ø Melakukan deteksi adanya koneksi fisik atau ada tidaknya komputer atau mesin lainnya.
Ø Melakukan metoda
“jabat-tangan” (handshaking).
Ø Negosiasi berbagai masam karakteristik hubungan. Ø Bagaimana mengawali dan mengakhiri suatu pesan. Ø Bagaimana format pesan yang digunakan. Ø Yang harus dilakukan saat terjadi kerusakan pesan atau pesan yang tidak sempurna. Ø Mendeteksi rugi-rugi pada hubungan jaringan dan langkah-langkah yang dilakukan selanjutnya Ø Mengakhiri suatu koneksi. |
|
09) langkah-langkah
menjalankan internet explorer
Internet Explorer adalah salah satu software web
browser yang sangat terkenal dan banyak digunakan. Untuk menjalankan Internet
Explorer tidak berbeda dengan software lain.
Adapun langkah-langkah mengaktifkan atau memanggil Internet Explorer adalah :
Internet Explorer ==>
Start -> All Programs -> Internet Explorer
Adapun langkah-langkah mengaktifkan atau memanggil Internet Explorer adalah :
Internet Explorer ==>
Start -> All Programs -> Internet Explorer
10)
Nama Domain berikut : co , go , ac ,
net , or .
co.id
* Untuk perusahaan Swasta yang memiliki Badan Hukum
* Fotokopi KTP Penanggung jawab
* NPWP
* SIUP / Akte Pendirian Perusahaan
* khusus untuk perusahaan, pastikan bahwa Anda memiliki nama perusahaan (harus disertai nomor NPWP atau SIUP) yang sama atau berhubungan dengan domain yang Anda pilih.
* Surat pendaftaran merk atau hak paten (bila ada).
* Untuk perusahaan Swasta yang memiliki Badan Hukum
* Fotokopi KTP Penanggung jawab
* NPWP
* SIUP / Akte Pendirian Perusahaan
* khusus untuk perusahaan, pastikan bahwa Anda memiliki nama perusahaan (harus disertai nomor NPWP atau SIUP) yang sama atau berhubungan dengan domain yang Anda pilih.
* Surat pendaftaran merk atau hak paten (bila ada).
go.id
* Untuk area pemerintahan seperti Instansi, Departemen, Badan, dll.
* Pendaftar bertindak atas nama badan/lembaga/institusi pemerintah dan termasuk dalam kategori departemen, non departemen, BUMN serta industri strategis.
* Surat Keputusan Kepala Institusi/ minimal pejabat eselon2 tentang pemilihan nama domain.
* Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga, instansi, departemen, atau BUMN yang bersangkutan, yang berkaitan dengan pemerintah Indonesia.
* Struktur organisasi dari pemerintahan yang berkaitan dengan kantor tersebut akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain.
* Untuk area pemerintahan seperti Instansi, Departemen, Badan, dll.
* Pendaftar bertindak atas nama badan/lembaga/institusi pemerintah dan termasuk dalam kategori departemen, non departemen, BUMN serta industri strategis.
* Surat Keputusan Kepala Institusi/ minimal pejabat eselon2 tentang pemilihan nama domain.
* Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga, instansi, departemen, atau BUMN yang bersangkutan, yang berkaitan dengan pemerintah Indonesia.
* Struktur organisasi dari pemerintahan yang berkaitan dengan kantor tersebut akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain.
ac.id
* Untuk lembaga pendidikan minimal penyelenggara setara diploma I
* SK Depdikbud pendirian lembaga
* No Akta Pendirian / SK REKTOR (Pimpinan Lembaga)
* Surat pernunjukan/kuasa dari pejabat tertinggi lembaga pendidikan tentang pendaftar domain
* Fotokopi KTP/kartu identitas penerima kuasa.
* Untuk lembaga pendidikan minimal penyelenggara setara diploma I
* SK Depdikbud pendirian lembaga
* No Akta Pendirian / SK REKTOR (Pimpinan Lembaga)
* Surat pernunjukan/kuasa dari pejabat tertinggi lembaga pendidikan tentang pendaftar domain
* Fotokopi KTP/kartu identitas penerima kuasa.
net.id
* Untuk organisasi pemegang Ijin Penyelenggara jasa telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.)
* Fotokopi KTP Penanggung jawab
* Ijin usaha telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.) dari Pemerintah.
or.id
* Untuk Organisasi/ Yayasan/ Perkumpulan/ Komunitas
* Fotokopi KTP Penanggung jawab
* SK. Organisasi / Akte Yayasan / Akte Organisasi.
* Untuk organisasi pemegang Ijin Penyelenggara jasa telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.)
* Fotokopi KTP Penanggung jawab
* Ijin usaha telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.) dari Pemerintah.
or.id
* Untuk Organisasi/ Yayasan/ Perkumpulan/ Komunitas
* Fotokopi KTP Penanggung jawab
* SK. Organisasi / Akte Yayasan / Akte Organisasi.